A.
Kreativitas
1.
Definisi Kreativitas
Menurut
Semiawan (1987), kreativitas adalah sebuah proses yang menyebabkan lahirnya
kreasi baru dan orisinal. Sedangkan menurut Torrance (dalam Ali & Asrori,
2006) mendefinisikan kreativitas sebagai proses kemampuan memahami
kesenjangan-kesenjangan atau hambatan-hambatan dalam hidupnya, merumuskan
hipotesis-hipotesis baru, dan mengkomunikasikan hasil-hasilnya, serta sedapat
mungkin memodifikasi dan menguji hipotesis-hipotesis yang telah dirumuskan.
Guilford
(dalam Ali & Asrori, 2006) menyatakan bahwa kreativitas mengacu pada
kemampuan yang menandai ciri-ciri seorang kreatif. Lebih lanjut Guilford
mengemukakan dua cara berpikir, yaitu cara berpikir konvergen dan divergen.
Cara berpikir konvergen adalah cara-cara individu dalam memikirkan sesuatu
dengan berpandangan bahwa hanya ada satu jawaban yang benar. Sedangkan cara
berpikir divergen adalah kemampuan individu yang mencari berbagai alternatif
jawaban terhadap persoalan. Dalam kaitannya dengan kreativitas, Guilford
menekankan bahwa orang-orang kreatif lebih banyak memiliki cara-cara berpikir
divergen daripada kovergen.
2.
Aspek Kreativitas
Rhodes
(dalam Munandar, 2004) menyatakan bahwa definisi kreativitas dapat ditinjau
dari empat aspek atau biasa disebut dengan istilah “Four P’s of Creativity:
Person, Process, Press, and Product”, yaitu:
a.
Pribadi (Person)
Tindakan
kreatif muncul dari keunikan keseluruhan kepribadian dalam interaksi dengan
lingkungannya.
b.
Proses (Process)
Langkah-langkah
proses kreatif yang banyak diterapkan dalam pengembangan kreativitas, meliputi
tahap persiapan, inkubasi, iluminasi, dan verifikasi.
c.
Produk (Product)
Kreativitas
adalah kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru.
d.
Pendorong (Press)
Menekankan
faktor “press” atau dorongan, baik dorongan internal, berupa keinginan
dan hasrat untuk mencipta atau bersibuk diri secara kreatif, maupun dorongan
eksternal dari lingkungan sosial dan psikologis.
Sedangkan Guilford
(dalam Sternberg, 1999) mengemukakan beberapa faktor penting yang merupakan
aspek dari kemampuan berpikir kreatif, yaitu:
a.
Kelancaran berpikir (fluency of
thinking)
Kemampuan
untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran secara cepat. Dalam
kelancaran berpikir yang perlu ditetapkan adalah kuantitas bukan kualitas.
b.
Keluwesan berpikir (flexibility)
Kemampuan
untuk memproduksi sejumlah ide jawaban atau pertanyaan yang bervariasi, melihat
suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda dan mampu menggunakan
bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang kreatif adalah orang yang
luwes berpikir.
c.
Elaborasi pikiran (elaboration)
Kemampuan
mengembangkan gagasan dan menambahkan atau merinci detil-detil dari suatu objek
gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.
d.
Keaslian berpikir (originality)
Kemampuan
untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli.
B.
Problem solving (Strategi Pemecahan Masalah)
1.
Definisi Problem Solving (Strategi Pemecahan Masalah)
Menurut Hamalik (1994) problem solving adalah
suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan
berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan
yang tepat dan cermat. Sedangkan menurut Purwanto (1999) problem solving adalah suatu proses dengan menggunakan strategi,
cara, atau teknik tertentu untuk menghadapi situasi baru, agar keadaan tersebut
dapat dilalui sesuai dengan keinginan yang telah ditetapkan.
Menurut
Slameto (1990) berpikir memecahkan masalah dan menghasilkan sesuatu yang baru
adalah kegiatan yang kompleks dan berhubungan erat satu dengan yang lain. Suatu
masalah umumnya tidak dapat dipecahkan tanpa berpikir, dan banyak masalah
memerlukan pemecahan yang baru bagi orang-orang atau kelompok. Sebaliknya,
menghasilkan sesuatu (benda-benda, gagasan-gagasan) yang baru bagi seseorang,
menciptakan sesuatu, itu mencakup problem
solving. Ini berarti informasi fakta dan konsep-konsep itu tidak penting.
Seperti telah kita ketahui, penguasaan informasi itu perlu untuk memperoleh
konsep, keduanya itu harus diingat dan dipertimbangkan dalam problem solving dan perbuatan kreatif.
Begitu pula perkembangan intelektual sangat penting dalam problem solving.
2.
Langkah-langkah Problem Solving (Strategi Pemecahan Masalah)
Bransford
dan Stein (dalam Eggen & Kauchak, 1997) menjelaskan bahwa strategi umum
dalam memecahkan masalah terdiri dari 5 langkah, yaitu:
a.
Identifikasi masalah
Langkah
pertama dalam upaya memecahkan masalah ini kelihatannya adalah hal yang
sederhana, namun pada kenyataannya, memahami sebuah masalah adalah hal yang
cukup menantang mengingat untuk dapat memahami masalah diperlukan suatu daya
kreativitas, ketahanan dan kemauan untuk tidak terburu-buru dalam menyelesaikan
masalah. Banyaknya aspek yang terkait dengan masalah yang dihadapi terkadang
ikut menyulitkan seorang individu dalam memahami suatu masalah.
b.
Representasi masalah atau penggambaran
masalah
Representasi
atau penggambaran masalah dapat berupa secara sederhana membayangkan masalah
yang ada, maupun menggunakan alat bantu seperti grafik, gambar, daftar dan lain
sebagainya. Representasi masalah ini akan membantu individu untuk memberikan
makna pada masalah tersebut, yang pada akhirnya akan membantu individu untuk
memahami masalah dengan benar.
c.
Pemilihan strategi pemecahan masalah
Untuk
pemecahan masalah yang bersifat well defined, strategi algoritma dapat
dijadikan pilihan karena memberikan jaminan tercapainya penyelesaian masalah.
Namun untuk masalah yang bersifat ill defined, strategi heuristik akan
lebih memberi kemungkinan keberhasilan dalam menyelesaikan masalah.
d.
Implementasi strategi pemecahan masalah.
Kunci
keberhasilan dari implementasi strategi adalah pemahaman yang benar tentang
masalah. Jika dalam implementasi ini ada kesulitan, maka perlu dilihat kembali
apakah masalah yang dihadapi sudah dipahami dengan benar. Jika ada kesalahan,
maka individu tersebut perlu mulai lagi dari awal untuk mengidentifikasi dan
memahami masalah dengan benar, kemudian mencoba lagi strategi pemecahan masalah
yang sesuai.
e.
Evaluasi hasil
Evaluasi hasil
berarti evaluasi realitas, apakah strategi pemecahan masalah yang diterapkan
benar-benar sudah mengatasi masalah yang dihadapi.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Mohamad & Asrori, Mohamad. (2006). Psikologi
Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Angkasa.
Eggen, P & Kauchak, D. (1997). Educational
Psychology. Windows on Classroom. Third Edition. New Jersey: Prentice-Hall,
Inc.
Hamalik, Oemar. (1994). Media
Pendidikan. Bandung: Cipta Aditya Bakti.
Munandar, Utami. (2004). Pengembangan Kreativitas
Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanto, Edy. Desain
Teks Untuk Belajar “Pendekatan Pemecahan Masalah”. Jurnal IPS dan Pengajarannya.
1999, 33 (2) hal 284.
Semiawan, Conny. (1987). Memupuk Bakat dan
Kreativitas Siswa Sekolah Menengah. Jakarta: Gramedia.
Slameto. (2003). Belajar
dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sternberg, R. J. (1999), Handbook of Creativity. United Kingdom: Cambridge University Press.
please use them nicely, don't forget to put the source.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar